Naas dunia pendidikan sekarang telah dicemari dengan kepentingan politik dengan mengumandangkan “istilah sekolah gratis”. Padahal kita tahu bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang, “bak gadis yang sedang kemayu kemerah-mearahan” dengan berbagai permasalahannya dalam emosional yang belum begitu stabil.
Apakah pemerintah siap memenuhi 8 standar yang telah diluncurkan BNSP? Pemenuhan 8 standar yang tentu saja memrlukan biaya yang tidak sedikit. Jujur saja kita tidak usah bermimpi terlalu muluk untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok sarana pendidikan saja, beberapa daerah kewalahan, dan sesuai dengan UU No 20 tentang sisdiknas bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah, masyarakat dan orangtua siswa.
Gratis yang telah ditetapkan oleh kepala daerah di daerah tertentu mengurangi kreatifitas sekolah-sekolah. Memang betul pendidikan (sekolah) dapat dilaksanakan dengan biaya murah, bahkan tanpa gedungpun dapat dilaksanakan. Namun tentu saja hasilnyapun akan sangat berbeda dengan sekolah yang dilaksankan dengan fasilitas yang lengkap dengan teknologi yang canggih. Tentang pembiayaan bisa diprogramkan dengan subsidi silang. Artinya gratis bagi yang tidak mampu, dan bagi yang mampu dengan partisipasi yang bergam sesuai dengan kemampuan. Seorang anak konglomerat tentu saja tidak tega anaknya diajarkan dengan menggunakan kapur tok !
Lalu kenapa para kepala daerah jadi repot dengan adanya orangtua siswa/masyarakat yang mau berpartisipasi dengan biaya pendidikan ???